Sering terjadi ketika seseorang sudah membeli produk asuransi mobil, secara tiba-tiba ada berbagai macam persoalan yang muncul. Mulai dari sultinya mengurus klaim asuransi mobil hingga harga premi yang naik secara mendadak.
Kalau sudah begini jadinya, manfaat yang di dapat dari asuransi tersebut menjadi tidak optimal lagi. Maka dari itu lebih baik batalkan saja asuransi mobilmu yang sekarang dan berpaling kepada asuransi mobil yang lebih bisa diandalkan.
Sesuai dengan aturan yang dicantum ke dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI) pasal 27, baik perusahaan asuransi maupun nasabah mempunyai kebebasan mutlak untuk membatalkan polis asuransi.
Nah, jika asuransi mobilmu yang sekarang memiliki 3 tanda-tanda yang kami sebutkan di bawah ini, berarti sudah saatnya sekarang kamu berahli kepada asuransi yang lebih bisa dipercaya:
1. Harga Premi yang Mahal
Jika asuransi mobil yang kamu miliki sekarang harga preminya mahal. Berahli ke asuransi mobil yang lain bisa menjadi salah satu cara untuk menghemat pengeluaran kamu. Karena sekarang sudah banyak sekali perusahaan-perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransinya dengan harga yang beragam tetapi memiliki manfaat dan cakupan perlindungan yang sama.
2. Pengalaman klaim asuransi buruk
Jika kamu cukup sering mengalami kendala dalam mengajukan klaim asuransi, jangan ragu lagi untuk segera mengganti asuransi mobilmu. Karena sudah sepatutnya kamu bisa mendapatkan pelayanan asuransi yang cepat, mudah, dan bisa diandalkan.
3. Perusahaan asuransi bermasalah
Last but not least, pastikan kamu selalu mengetahui akan perkembangan informasi terkait perusahaan asuransi yang kalian pilih. Jika tiba-tiba perusahaan tersebut memiliki masalah dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau menerima banyak ulasan buruk dari nasabah lainnya, jangan sampai kamu jadi orang terahkir yang tahu.
Nah, itulah 3 tanda-tanda yang patut kamu perlu perhatikan sebelum memutuskan untuk pindah ke perusahaan asuransi yang lain, semoga tips-tips ini bisa menjadi tambahan refensi untuk kalian semua ya.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.