Marine Cargo

Asuransi yang memberikan jaminan kerugian atas kehilangan atau kerusakan barang pada saat transit melalui darat, udara maupun laut.

Perbedaan Jaminan Asuransi Pengangkutan Barang:

  1. Institute Cargo Clause A
  2. Institute Cargo Clause B
  3. Institute Cargo Clause C

Perbedaan Jaminan dapat dilihat pada tabel berikut ini

<—